Rekayasa Kasus, Istri Kirim Foto Vulgar dari Ponsel Kepada Suaminya

- Selasa, 10 Mei 2016 20:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052016/beritasumut_Rekayasa-Kasus--Istri-Kirim-Foto-Vulgar-dari-Ponsel-Kepada-Suaminya.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ilustrasi
Gambar vulgar di ponsel
Beritasumut.com-Olina Zebua, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berusaha melakukan rekayasa kasus agar berpisah dari suaminya diamankan Subdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu. Dugaan kuat, motif pelaku merekayasa kejadian ini berlatar belakang adanya pria idaman lain (PIL).

Menurut Kasubdit III/ Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu, pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan suami pelaku, Nibe Aro Tafanao alias Ama Fister dengan No LP/10/IV/2016/SU/Res Nisel/Sek Gomo tanggal 30 April 2016 atas kasus dugaan tindak pidana penculikan.

Saat itu, kata Faisal, pelaku pamit pada suaminya pergi ke rumah mertua yang berada di Desa Faiguga Nisel. Pelaku berjanji akan kembali ke rumah dalam dua hari.Dua hari berselang, korban menerima sms dari nomor tak dikenal yang menyebutkan keberadaan istri korban di Kecamatan Ulagao, Nias Induk. Menaruh curiga, korban kemudian berangkat ke rumah orang tuanya untuk memastikan keberadaan istrinya.

"Karena istrinya permisi berkunjung ke rumah mertuanya jadi korban memastikan keberadaan istrinya di rumah orang tuanya itu. Ternyata istrinya tidak ada di rumah orang tuanya," katanya kepada wartawan, Selasa (10/05/2016).

Bukan itu saja, selang beberapa hari berikutnya lewat ponsel korban menerima foto fulgar dan MMS dari nomor yang sama. Dalam foto itu terlihat pelaku berada pada posisi setengah telanjang layaknya korban penganiayaan.Dari keganjilan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap fakta yang sebenarnya ternyata pengirim foto dan SMS ke handphone korban adalah pelaku. Pelaku mengakui, ia telah merekayasa kejadian tersebut supaya tidak lagi dicari suaminya.

"Di telepon genggam pelaku kita temukan foto-foto hasil rekayasa seolah-olah dianiaya. Saat pelaku permisi hendak ke rumah mertuanya ternyata dia sudah berada di Medan dan bekerja sebagai pelayan di Komplek Asia Mega Mas, Medan. Selama di Medan pelaku juga mengganti nama menjadi Desi," urainya.

Selain kasus ini, tambah Faisal, pelaku juga tercatat sebagai tersangka kasus penganiayaan yang ditangani di Polsek Penangggalan Polres Aceh Singkil. "Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Penanggalan," pungkasnya. (BS02)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam

Berita

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto

Berita

HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolda Sumut: Bangkitkan Ekonomi Demi Kemakmuran Masyarakat

Berita

Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut, Walikota Binjai Harap Kerja Sama dan Dukungan Polri Terus Berlanjut

Berita

Berkunjung Ke Kabupaten Langkat, Kapolda Sumut Disambut Hangat Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Berita

Kapolda Sumut : Medan Adalah Etalase Sumut