Beritasumut.com-Membawa sabu-sabu seberat 3.065 gram, kedua tersangka asal Aceh Utara mengaku diberi upah uang jalan sebesar Rp 500.000 hingga Rp 700.000."Kami dikasih upah Rp 500.000 sampai Rp 700.000. Yang kami bawa ada hampir 3 kilogram sabu," ujar Agusfiadi, Selasa (10/05/2016).Selama membawa sabu-sabu itu, keduanya dipandu oleh seseorang melalui handphone. Rencananya keduanya akan terbang dengan pesawat Garuda GA 270 tujuan keberangkatan Bandar Lampung dengan jadwal Sabtu (26/3/2016) pukul 10.00 Wib.Setelah check in, Agusfiadi menuju Get 10, namun sebelum ke ruang tunggu, Agusfiadi diperiksa alat X Ray. Sial bagi Agusfiadi karena alat X Ray mengeluarkan alarm.Dua personil Polres Deli Serdang yakni Aiptu Junaidi dan Bripka Rahmad Hadi yang bertugas disana langsung mengamankan Agusfiadi. Tas bawaannya pun diperiksa dan ternyata ditemukan 1.015 gram sabu yang dibungkus plastik putih dan dibungkus lagi dengan kemasan bungkus teh hijau Guaninyang. Agusfiadi pun langsung diamankan ke pos pengamanan bandaraBerhasil mengamankan Agusriadi, petugas bandara melakukan pengembangan dan ternyata boking tiket untuk dua penumpang. Petugas melakukan pelacakan dan diketahui jika seorang penumpang lagi bernama Khalilal Al Wajir dengan nomor seat 39 H sedangkan Agusfiadi nomor seat 39 K. Khalilal pun diamankan di ruang tunggu saat sedang mondar-mandir karena pesawat yang akan ditumpanginya sudah berangkat. Saat tas milik Khalilal diperiksa, ditemukan sabu seberat 2.005 gram dibungkus teh hijau Guaninyang.(BS05)