Beritasumut.com-Sebanyak 3.065 gram sabu hasil tangkapan dari 2 pria asal Aceh di Bandara Kuala Namu dimusnahkan Satuan Narkoba Polres Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (10/05/2016).Kapolres Deli Serdang AKBP M Edi Faryadi SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Edy Safari mengatakan pemusnahan barang bukti tangkapan itu diperoleh dari 2 pria asal Aceh yakni Agusriadi (26) warga Dusun Ujung Timur, Desa Meunasah Meucat, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara dan Khalilal Al Wajir (23) warga Dusun Tumpok Teungoh, Desa Paloh Mampree, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara. "Ini dilakukan guna mengantisipasi disalahgunakan oknum," ujar Edy.Sebelummya, dua warga asal Aceh yang berupaya membawa 3 kg (3.065 gram) sabu ditangkap di Bandara Kuala Namu pada Sabtu (26/3/2016). Keduanya adalah Agusriadi (26) warga Dusun Ujung Timur Desa Meunasah Meucat Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara dan Khalilal Al Wajir (23) Dusun Tumpok Teungoh Desa Paloh Mampree Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.(BS05)