Beritasumut.com-Separuh dari karyawan PT RBP (Rajawali Bernas Pratama) yang masuk dalam organisasi buruh di beri Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan dengan alasan tak jelas. Ditambah lagi hak-hak normatif mereka seperti BPJS, tunjangan masa pensiun sama sekali tidak diberikan pihak perusahaan.Para karyawan yang rata-rata sudah bekerja di atas 5 tahun tersebut melakukan perlawanan dengan mogok kerja selama 4 hari namun aksi yang dilakukan para karyawan tersebut sama sekali tidak direspon pihak perusahaan.Usai mogok, kemudian para karyawan kembali bekerja, akan tetapi gaji mereka belum diberikan dan esok harinya, para karyawan mempertanyakan kembali soal gaji tersebut. Akan tetapi pihak perusahaan malah menjawab bahwa untuk karyawan yang bekerja di kantor pada sudah gajian dan karena kalian mogok kerja selama 4 hari itu, maka gaji kalian itu dipotong setengahnya dan pembayaran dilakukan pekan depan."Pihak perusahaan malah tak beri respon dan malah menyuruh para karyawan bekerja pada hari Kamis dan Jumat padahal hari itu libur umum," beber Sitorus yang bekerja di perusahaan hampir 20 tahun lebih, Minggu (8/5/2016).Dia menolak disuruh kerja di hari libur oleh pihak perusahaan, selanjutnya para karyawan kembali bekerja, Sabtu (7/5/2016) akan tetapi sebelum karyawan tiba di kantor perkebunan tersebut, ternyata pihak perusahaan sudah memanggil puluhaan anggota Dalmas Polres Deli Serdang untuk berjaga-jaga di kantor perkebunan swasta tersebut sambil menyuruh pegawai baru yang didatangkan dari Medan untuk bekerja di perusahaan itu.Melihat hal itu, karyawan yang tersulut emosi selanjutnya melakukan perlawanan sehingga terjadi aksi yang menyebabkan para karyawan terluka akibat dipukuli oknum Polisi tersebut. "Kami disiksa secara keji dan diseret-seret bagaikan hewan," teriak boru Butar-butar salah satu karyawan yang mendapat perlakukan tak manusiawi. (BS05)