Beritasumut.com-Pengendara sepedamotor harus mewaspadai modus baru pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku curanmor menuduh korban sebagai pelaku tabrak lari untuk selanjutnya membawa kabur motor korban saat ada kesempatan.Kejadian inilah yang dialami Roki (15), warga Jalan Seriti, Medan. Roki yang mengendarai sepedamotor di Jalan Amaliun tiba-tiba didatangi dua orang dan menyuruh Roki berhenti dan meminggirkan kendaraan. Saat itu dua orang yang kemudian diketahui pelaku curanmor menuduh Roki menabrak adeknya.Mendengar itu, Roki yang tidak mengerti dan merasa tidak ada menabrak pun terdiam dan bingung. Situasi itu dimanfaatkan oleh salah seorang dari pelaku untuk merampas sepedamotor Scoopy BK 6738 AFY yang dikendarai Roki dan membawanya kabur."Kejadiannya sekitar pukul 19.30 WIB, ada dua orang memepet saya dan menyuruh minggir, mereka bilang saya menabrak adeknya, padahal saya nggak ada. Pas saya turun dari sepedamotor, salah satu di antara kedua pelaku langsung merampas dan membawa sepedamotor saya, mereka pergi begitu saja," ujar Roki yang didampingi kakaknya Novi saat membuat pengaduan di SPKT Polsek Medan Kota.Petugas SPKT Polsek Medan Kota Ipda Tri Hantoro yang menerima pengaduan tersebut mengatakan sudah membuatkan laporannya dengan Surat Laporan No STPL/477/K/V/2016/SU/ Polresta Medan /Sek M. Kota. "Modus seperti ini sudah mulai dipakai pelaku curanmor. Pengaduan ini akan kita proses," sebutnya.(BS04)