Beritasumut.com-Leo Angkat (20) warga Sidikalang yang ditangkap petugas Polsek Medan Area di rumah kosnya di Jalan AR Hakim, Gang Kolam, Kecamatan Medan Area, mengakui aksi pencabulan yang dilakukan terhadap siswi SMA berinisial KTS (18), warga Jalan Jermal Baru, Jumat (06/05/2016). Di hadapan petugas, Leo mengatakan bahwa korban sudah hamil dua bulan.Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas Polsek Medan Area, Leo sering mencabuli KTS di rumah kosnya. "Aku dari Sidikalang merantau ke Medan bekerja di bengkel sepeda motor dekat rumah kosku Bang," ujar Leo kepada beritasumut.com.Leo sendiri akan diserahkan Polsek Medan Area Leo ke Polsek Percut seituan. Pasalnya, TKP tempat Leo melakukan pencabulan terhadap KTS di kosnya yang berada di wilayah Percut Seituan. Leo sempat memohon kepada KTS dan kakak KTS bahwa dirinya bertanggung jawab atas perbuatanya tersebut. "Tapi KTS dan kakaknya hanya terdiam aja," tambah Leo.(BS04)