Beritasumut.com-Kedatangan petugas Polsek Medan Area di kos-kosan Jalan AR Hakim, Gang Kolam, Kecamatan Medan Area, Jumat (06/05/2016) membuat warga sekitar terkejut.Dari informasi yang beredar, polisi mendatangi kos tersebut untuk menangkap Leo. Menurut polisi, Leo ditangkap setelah diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang siswa SMA berinisial KTS (18) warga jalan Jermal Baru, Medan. Warga sekitar kepada beritasumut.com mengaku tidak mengenal Leo. "Soalnya kami tidak pernah lihat Leo. Kapan dia kos di sini kamipun tidak tahu. Kok sekali lihat Leo sudah ditangkap Petugas Polsek Medan Area aja," ungkap pria berkaus putih yang enggan disebut namanya.Sementara itu, Petugas Polsek Medan Area, Aiptu Lubis mengakui adanya penangkapan tersebut. "Penangkapan Leo kami lakukan atas dasar laporan wanita inisial KTS (18) warga Jalan Jermal Baru. Jadi untuk keterangan selanjutnya nanti saja di kantor, lagian Leo harus diperiksa dulu di kantor Polsek Medan Area tentang kasus pencabulan yang dilakukanya kepada KTS," pungkasnya. (BS04)