Beritasumut.com-Gani Ari Kristian Rajagukguk (26) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan No 279 Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang mendesak Polsek Sunggal menangkap seorang supir MR-X yang melakukan penganiayaan terhadapnya.Korban dan dua saksi Tomson Sitorus (26) warga Jalan LP Tanjung Gusta Sukadono serta Lis Suryanto (34) warga Tanjung Gusta Simpang Pasar IV juga diancam pelaku."Awas kau ya, kuputus kau nanti, jawab Sitorus, dan kau juga awas," ucap pelaku kepada Suryanto dengan nada mengancam kepada dua supir MR-X tersebut."Saya memohon kepada pihak Polsek Sunggal untuk segera menangkap pelaku, karena sampai saat ini saya menjadi trauma dan takut akan ada korban lagi," jelas Rajagukguk didampingi abang dan keluarganya kepada wartawan, Jumat (06/05/2016).Menurut Rajagukguk, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (27/04/2016) lalu malam sekira pukul 20.00 WIB, Pani Boy alias Kekeng Nainggolan (pelaku) mau mengeluarkan angkotnya (MR-X) dari pangkalan dengan lampu mobil tidak hidup.Setelah itu dia memarkirkan mobilnya di tengah jalan masuk-keluarnya pangkalan, lalu korban yang juga supir MR-X datang dan bilang jangan parkir di tengah agar mobil lain bisa masuk. Pelaku tidak senang, lalu dengan arogannya memukul muka korban hingga pipi kanan bawah matanya berdarah dan keliling kelopak mata menjadi memar.Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur, korban lalu melapor ke Polsek Sunggal dengan Nomor : STTLP/496/K/IV/2016/SPKT Polsek Medan Sunggal dan diterima oleh Ka SPKT-B, Aiptu Syahrul dan selanjutnya korban memvisum lukanya ke RSU Bina Kasih Jalan TB Simatupang.Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada petugas penyidik (Juper) Brigadir Dian Fernando Ginting, membenarkan dia yang menangani kasus penganiayaan tersebut."Saya sedang sakit bang, dan tidak masuk kantor, neh lagi mengecek ginjal saya di rumah sakit, dan Senin 9 Mei aja dua saksinya saya periksa ya," jelas Fernando Ginting. (BS04)