Beritasumut.com-Pasca ditahannya tiga anggota yang mengoperasikan perjudian jenis game tembak ikan di Lantai II, Millenium Plaza, Jalan Kapten Muslim Medan, giliran bos judi Millenium Zone berinisial R yang kini menjadi buruan Poldasu."Dengan ditahannya tiga tersangka, kita mengetahui ada aliran dana ke bos judi Millenium Zone. Kini, R yang ditengarai bos permainan judi itu kita buron," tegas Dir Reskrimum Poldasu Kombes Pol Dono Indarto, kemarin.Diketahui, Subdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Poldasu menggerebek judi ketangkasan tembak ikan di Mileniun Zone, Komplek Millennium Plaza Lantai II, Blok B, No.3 dan 4, Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (25/4) dinihari lalu.Dari lokasi itu, petugas mengamankan tiga tersangka, yakni Antoni alias Tjong Wie Hong (21), Herman Ais Awi bin Usman (32) dan Kwe Kian Hin alias A Hin (72).Dalam permainan judi itu, para pemain terlebih dulu membeli koin seharga Rp 1000/koin.Selanjutnya, pemain memasukkan koin tersebut ke dalam mesin judi. Kemudian, pemain akan menembaki ikan dalam permainan tersebut.Dalam permainan itu, pemain akan mendapat poin sesuai dengan jumlah dan jenis ikan yang ditembak. Poin yang didapat selanjutnya ditukar menjadi voucher, 100 poin dapat ditukar menjadi satu voucher.Selanjutnya, voucher itu ditukarkan oleh pemain kepada Ahin seharga Rp 90 ribu/voucher. Sementara Ahin akan menjual voucher itu kepada Antoni selaku kasir seharga Rp 92 ribu/vouchernya. Dari 1 voucher, Ahin mendapat keuntungan Rp 2000.(BS04)