Beritasumut.com-Empat wanita penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 970 dari Bandara Kuala Namu diamankan di Bandara Juanda, Surabaya karena kedapatan membawa sabu.Dari informasi yang dihimpun Jumat (06/05/2016), keempat penumpang Lion Air tersebut masing-masing Nf (28) warga Desa Alue Rheng, Kecamatan Peudada Kabupaten Bereuen Aceh, Ay (33) warga Jalan Sukasari No 87 B Desa Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, LM (29) warga Dusun Gorila RT000/000, Keude Alue Rheng, Kecamatan Peudada Kabupaten Bereuen Aceh dan Kh warga Medan diamankan di Bandara Juanda, Surabaya pada Selasa (03/05/2016) malam.Awalnya keempat penumpang ini keluar dari Gate 4 terminal domestik Bandara Juanda, selanjutnya petugas membawa keempatnya ke kantor SCV IB Avsec untuk dilaksanakan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan tidak ditemukan narkoba. Namun saat dilakukan pemeriksaan fisik ditemukan narkoba jenis sabu yang di simpan di kemaluan, di dalam kaos kaki para penumpang.Setiap pelaku membawa 5 paket dengan berat 500 gram, atau dengan total 2 kg, senilai Rp3 miliar. Selanjutnya keempat penumpang ini dibawa ke Kantor Bea Cukai Bandara Juanda untuk pemeriksaan lebih lanjut.Keempat penumpang Lion Air yang diamankan di Bandara Juanda tersebut merupakan penumpang yang berangkat dari Bandara Kuala Namu dan bukan penumpang transit. "Penumpangnya langsung dari Bandara Kuala Namu tujuan Surabaya, bukan penumpang transit. Kuat dugaan para penumpang tersebut berhasil mengelabui petugas saat dilakukan pemeriksaan di Bandara Kuala Namu," terang sumber.(BS05)