Beritasumut.com-Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Maulana Zikri (26) dan David Tambunan (31) ditangkap petugas Polsek Helvetia di rumah mereka masing-masing, Kamis (05/05/2016)."Saat itu kita dapat informasi bahwa ada spesilis curanmor yang sedang bersantai di rumhanya. Ketika dapat informasi petugas langsung bergerak," Kanit Polsek Helvetia Iptu Herison Manulang.Disebutkannya, ,Maulana Zikri merupakan warga Gang Famili, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatam Medan Sunggal. Sedangkan David Tambunan merupakan warga Gang Persatuan, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah."Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban yang bernama Faisal Ginting (40), warga Jalan Jamin Ginting, Gang Budi Bukit, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Dengan No laporan LP 353/V/SU/Polresta Medan/Sek Mdn Helvetia pada tanggal 1 Mei lalu," ujarnya.(BS04)