Beritasumut.com-Temuan 18 paket sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubuk Pakam diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang, Rabu (04/05/2016).Atas penemuan tersebut, petugas lapas segera memeriksa beberapa orang penghuni lapas khusus wanita dan kemudian menyerahkan barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang."Barang bukti 18 paket sabu sudah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan lanjutan," jelas Pelaksana sementara (Pls) KPLP Simon Sembiring.Sebelumnya, 18 paket sabu-sabu itu ditemukan di pembuangan saluran air kamar khusus wanita RA Kartini Lapas Kelas II Lubuk Pakam. Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Lubuk Pakam Haposan Silalahi, kepada wartawan mengatakan, penemuan 18 paket sabu ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap ruang lapas khusus wanita. Saat dilakukan razia ditemukan 18 paket sabu dari saluran pembuangan air. "Kita mendapat informasi bahwa ada yang mencurigakan di lapas khusus wanita RA Kartini dan kemudian kita melakukan razia mendadak dan petugas kita bernama Muslim Marpaung melihat ada sesuatu di saluran pembuangan air dan ketika diperiksa ditemukan 18 plastik klip diduga berisi sabu tetapi belum diketahui siapa pemiliknya," ujar Haposan.(BS05