Beritasumut.com-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) memusnahkan barang bukti narkoba berupa 22 Kg sabu dan lain-lainnya hasil tanggkapan di operasi bersinar tahun 2016. Pemusnahan yang dihadiri pihak Kejaksaan, Bea Cukai, hingga Tokoh Agama ini dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumut, Rabu (04/05/2016).Narkoba yang dimusnahkan diantaranya 22,046 kg sabu, 91 kg ganja, 4 gram heroin, dan 742 butir pil ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol Reinhard Saut Poltak Silitonga mengatakan, "Barang haram ini hasil tangkapan Operasi Bersinar 2016 di wilayah sekitar Medan dan Langkat. Dari operasi Bersinar, petugas juga sudah mengamankan 90 orang tersangka dari 53 kasus. 85 orang di antaranya laki-laki, sementara 5 tersangka lagi perempuan," ujarnya. Pantauan beritasumut.com, petugas memusnahkan dengan cara dibakar dan disiram dengan air panas. Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan membakar ganja, sementara narkoba jenis sabu dimasukkan ke dalam air panas. Dalam acara pemusnahan narkoba itu, Reinhard menghimbau agar masyarakat jangan coba-coba mendekati apalagi menyentuh narkoba."Narkoba itu perusak moral kehidupan. jangan sekali-kali berurusan dengannya. Apabila masyarakat mengabaikan imbauan kami, berarti sudah siap untuk menghadapi hukum yang berlaku di indonesia. Kami himbau sekali lagi, jaga dan peringatkan keluarga Anda untuk menjauhi Narkoba," pungkas Reinhard. (BS04)