Beritsumut.com-Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (04/05/2016) siang menggerebek rumah seorang warga yang diduga sebagai bandar narkoba. Dalam penggerebekan itu, petugas menggeledah seluruh sudut rumah.Informasi yang dihimpun, pria yang diamankan oleh petugas bernama Edi, warga Jalan Nagur, Gang Angkola Kecamatan Siantar Utara. Edi ditangkap di kediamannya, setelah sedikitnya lima anggota Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyamaran dan pemantauan.Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, beredar kabar petugas berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja siap edar yang belum diketahui beratnya, sejumlah uang dan telephone genggam, serta alat hisap sabu rakitan.nUsai ditangkap, petugas langsung membawa pelaku ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP. Bambang saat dikonfirmasi, mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat memaparkan tangkapan tersebut. "Masih didalami. Nanti kalau semua sudah selesai, segera kita paparkan ke publik," ujarnya singkat.(BS09)