Beritasumut.com-Pembunuhan terhadap Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Nurain Lubis dipicu karena Dendam. Pelaku R Siregar (21), kepada polisi mengaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati, dirinya sering dimarahi di depan teman-temannya."Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Roy, diketahui, motifnya adalah dendam terhadap korban," ucap Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, kepada wartawan, Selasa (03/05/2016).Dikatakannya, tersangka mengaku selalu dimarahi korban. Dia pun sering disuruh keluar kelas karena tidak membawa buku dan mengenakan kaos saat mata kuliah korban. "Pelaku sering dimarahi karena tidak memakai baju kemeja malahan memakai kaos oblong," paparnya.Korban Nurain Lubis juga merupakan salah seorang dosen pembimbing tersangka pada Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). "Tersangka diancam akan diberikan nilai jelek atau tidak diluluskan jika tidak mengubah perilakunya," ujarnya.Karena dendam itulah tersangka berniat menghabisi dosennya. "Menurut pengakuan tersangka ada niat menghabisi dosen ini, sehingga dari rumah membawa sebilah pisau," jelas Mardiaz.Atas perbuatan itu, Roymardo terancam dikenakan pasal pembunuhan berencana. "Kita kenakan Pasal 340 KUHP, pasal pembunuhan berencana ini persangkaan primair. Nanti subsidernya Pasal 338 KUHPidana, " pungkas mantan Wadir Krimsus ini.(BS04)