Beritasumut.com-Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang bandar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu yang belum sempat dipakai, sejumlah uang dan telepon genggam.Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku bernama Mahzur (43) diciduk dari kediamannya di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat saat sedang asyik memakai sabu.Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas. Setelah mempelajari gerak-gerik pelaku yang dikenal licin, petugas mengintai kediaman pelaku beberapa jam sebelum penangkapan.Hampir dua jam menunggu, akhirnya pelaku datang dan masuk ke dalam rumah. Dengan sigap, petugas yang sudah lama mengintai langsung memegang dan menggeledah pelaku. Akhirnya satu bungkus sabu yang baru ia beli, ditemukan di dalam bungkus rokok.Selanjutnya petugas langsung membawa pelaku dan barang buktinya ke Mapolres Pematangsiantar.Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dodi Darjanto mengatakan, sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. "Segera kita akan beritahu kalau semua sudah rampung. Saat ini anggota masih bekerja melakukan pemeriksaan maupun pengembangan mengenai apakah masih ada jaringan lainnya," pungkasnya. (BS09)