Beritasumut.com-Mantan Kepala Kesbangpolinmas Pemprov Sumut, Eddy Sofyan mempertanyakan apakah benar pemberian dana hibah dan bantuan sosial yang diberikan pada tahun 2013 ada hubungannya dengan pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di tahun yang sama atau tidak. Menurutnya, dirinya tidak pernah diberitahukan terkait hal ini oleh Gubernur saat itu yakni Gatot Pudjonugroho. "Karena sebelumnya Pak Bahar (Baharuddin Siagian –red) menyebutkan hal ini," tanyanya di tengah-tengah pelaksanaan sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Medan, Senin (02/05/2016).Eddy mempertanyakan hal tersebut kepada Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut, Nurdin Lubis dan Mantan Kepala Biro (Kabiro) Keuangan Pemprov Sumut, Baharuddin Siagian yang juga hadir untuk dikonfrontir. Menurutnya, saat dirinya, Nurdin dan Baharuddin dipanggil oleh Gatot di 2013 silam, Gatot tidak ada menyebutkan penggunaan dana tersebut untuk Pilgub. "Kalau memang benar, dana itu digunakan untuk apa? Memenangkan seseorang atau mengalahkan seseorang?" lanjutnya.Menanggapi hal itu, Baharuddin mengatakan mereka bertiga (Bahar, Nurdin dan Eddy) dipanggil Gatot di rumah dinas gubernur pada 2013 silam dan meminta mereka untuk mengakomodir pemberian dana hibah dan bansos untuk sejumlah lembaga. "Waktu itu Bapak (Gatot –red) bilang, ini supaya lembaga-lembaga pendukung yang tidak masuk dalam 2012 dan 2013 (RAPBD–red) diakomodir. Yang diingat ada 5 SKPD waktu itu," terangnya.Nurdin Lubis sendiri memilih untuk tidak memberikan keterangan karena merasa tidak memiliki kepentingan untuk menjawab pertanyaan tersebut. (BS07)