Beritasumut.com-Polres Pematangsiantar akhirnya meringkus mantan Ketua Komite Nasional (Koni) Pematangsiantar Polin Rudy Ferry Sinaga, setelah dua bulan ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus dugaan korupsi.Informasi yang dihimpun beritasumut.com, Polin merupakan Ketua Koni Pematangsiantar pada tahun 2014. Ia diamankan dari Medan oleh Satreskrim Polres Pematangsiantar, setelah menyandang status tersangka. Polin ditetapkan sebagai tersangka pada Februari lalu. Namun beberapa saat setelah mendengar status dirinya, Polin menghilang."Kerugian negara Rp 400 juta. Kasus ini akan kita limpahkan besok (Selasa). Yang bersangkutan sempat buron. Setelah dilakukan pengejaran selama dua bulan, pelaku akhirnya kita dapati di Medan," ujar seorang Perwira Polresta Pematangsiantar, namun enggan namanya disebutkan, Senin (02/05/2016).Kini Polin Rudy Ferry Sinaga mendekam di sel tahanan Polres, menunggu pelimpahan berkas kasus dan juga dirinya ke Kejari Pematangsiantar besok.(BS09)