Beritasumut.com-Petugas Polsek Helvetia menangkap mantan anggota TNI Yonif Rider berinisial AFS (36) karena telah menggelapkan sepeda motor milik temannya.Tak hanya itu, AFS juga diduga melakukan pemerasan kepada sopir truk yang melintas di Jalan Asrama, Kecamatan Helvetia, Medan.AFS ditangkap pada Sabtu (30/04/2016), saat sedang berada di Jalan Asrama, Kecamatan Helvetia, Medan.Ditangkapnya AFS ini setelah Polsek Helvetia menerima laporan warga No LP/3099/IV/2016/SU/Polresta Medan/Sek Medan Helvetia terkait penggelapan motor yang dilakukannya. Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra menjelaskan, tersangka yang juga mantan Anggota TNI Yonif Rider telah menggelapkan sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol BK 4933."Saat ditangkap, kita menemukan barang bukti seperti 1 unit HP, 1 buah senter dan uang sebesar Rp 39 ribu. Motor yang digelapkan tersangka adalah kepunyaaan temannya sendiri," ujarnya. "Selain itu, tersangka juga diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang melintasi Jalan Asrama sini. Untuk saat ini, kita masih melakukan penyelidikan lebih lengkap lagi," tambah Hendra.(BS04)