Beritasumut.com-Petugas Polsek Delitua dan Petugas Polresta Medan berhasil mengamankan 30 bal ganja dari mobil Avanza di Jalan Bunga Rampai 3, Kelurahan Simalingkar, Jumat (29/04/2016). Polisi menangkap tiga orang tersangka yang salah satunya adalah oknum TNI AD."Ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB kemarin (Jumat), saat bertransaksi narkoba jenis ganja. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang selanjutnya dilakukan penyisiran di lokasi," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, saat pemaparan kasus di Polresta Medan, Sabtu (30/04/2016).Disebutkannya, ketiga tersangka masing-masing SD,SR dan J. J merupakan anggota TNI AD aktif dengan pangkat Sertu. Selain 30 bal ganja (satu bol seberat 1 kg), polisi juga menyita satu pucuk senjata api dan empat unit HP sebagai barang bukti."Selanjutnya, kita akan bekordinasi dengan Kodim Medan terkait ada anggota TNI AD yang sedang masih aktif bertugas yang ikut kita amankan. Yang bersangkutan akan diserahkan ke Dempom Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut Mardiaz.(BS04)