Beritasumut.com-Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin memaparkan tersangka pengedar dan pemakai narkoba, Jumat (29/4/20160). Dalam kesempatan tersebut, Mardiaz menjelaskan bahwa Polsek Medan Timur telah melakukan penggerebekan bandar narkoba saat sedang bertransaksi di Jalan Masjid Taufik, Gg Keluarga, Kelurahan Sitirejo, Kamis (28/04/2016).Pada saat penggerebekan, pihaknya berhasil menangkap Jimi Sianturi (33) beserta barang bukti 2 paket ganja yang dibeli dengan harga Rp 10 ribu. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil meringkus penjualnya, Nurhayati (61).Saat akan diringkus, petugas dihalang-halangi oleh Iwan. Tak mau buruannya lepas, petugas melumpuhkan timah panas ke bagian perut sebelah kiri Iwan. Jimi dan Nurhayati langsung dibawa di kantor polisi, sementara Iwan dilarikan ke Rumah Sakit Pirngadi.Petugas Polsek Medan Timur dibantu Polresta Medan langsung mendatangi rumah sakit. Saat memeriksa Iwan, petugas menemukan 3 paket ganja. "Untuk saat ini tersangka masih di rumah sakit, tersangka Iwan akan dioperasi. Dari hasil penangkapan kemarin petugas berhasil menangkap 3 tersangka," sebut Mardiaz.Mardiaz menambahkan, pada Jumat (29/04/2016) pagi, pihaknya juga melakukan penggerebekan di Kampung Aur, Kelurahan Aur, Medan Maimun. Di sini, petugas berhasil mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti 6 paket sabu-sabu seberat 0,95 gram, 6 bong, belasan mancis serta 1 unit timbangan digital. "Dari 6 tersangka ini, ada 2 tersangka yang akan dibawa pengadilan. Karena dari hasil gelar perkara yang dilakukan petugas, bukti untuk menjerat keduanya sudah terpenuhi," terang Mardiaz.Menyikapi maraknya peredaran narkoba di Kampung Aur, polisi terus bersiaga di wilayah tersebut. Bahkan seluruh Kepala Lingkungan juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Jadi penduduk Kampung Aur akan didata ulang lagi. Agar bisa bersih dari narkoba. Apalagi masyarakat merespon dan aktif membantu petugas," pungkasnya.(BS04)