Beritasumut.com-Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (29/04/2016) pagi digerebek petugas dari Polresta Medan. Dari penggerebekan tersebut enam orang ditangkap dan dibawa oleh petugas. Lima di antaranya pria masing-masing Bd (16), Ag(38), Ac(51), Pu(22), AL (38) dan satu orang wanita.Kepala lingkungan IV Yahdi Sabil, mengungkapkan, sebelum penggerebekan ia dipanggil petugas kepolisian untuk menyaksikan penggerebekan. "Sekitar pukul 07.00 WIB tadi pagi saya dipanggil dan dilakukan penggerebekan oleh petugas ke rumah warga. Saya juga heran, kenapa warga masih juga pakai narkoba padahal sudah sering diingatkan dan disosialisasikan," sebut Yahdi.Sayangnya, saat hendak dikonfirmasi, tak seorang pun dari petugas kepolisian yang bersedia memberi keterangan. Bahkan saat awak media hendak mengambil foto, petugas yang memakai baju kaus biru yang bertulisan polisi di belakang bajunya melarang. "Jangan difoto, kami resmi melakukan penggerebekan ini. Nanti ada konfrensi persnya," ujar petugas tersebut.(BS04)