Beritasumut.com-Petugas Polsek Hamparan Perak menangkap 3 pemuda warga Desa Klumpang Kecamatan Hamparan Perak.Pasalnya, ketiga pemuda yang bernama Diki Wahyudi (17), Reza Sukma (26) dan Agus Setiawan (15) ketahuan menjual 25 ekor kambing miliki warga di Pasar Sidoarjo Desa Klumpang Kebun.Menurut informasi, pemilik 25 ekor kambing bernama itu adalah Hari Singh (48).Saat itu ketiga pelaku ini mencuri 25 ekor kambing dari lahan perkebunan PTPN II."Karena begitu banyaknya kambing yang dicuri, sebagian diantaranya berlarian hingga ke jalan raya.Mereka menangkapnya satu per satu," ungkap Hari.Kanit Polsek Hamparan Perak Ipda Husni saat ditemui beritasumut.com, Rabu(27/04/2016) mengungkapkan, selama ini warga yang kehilangan kambing sudah cukup banyak.Bahkan warga juga sudah melaporkan ke Polsek Hamparan Perak."Tapi yang ketahuan 25 ekor kambing milik Hari Singh yang di jual sama 2 penadah inisial ED dan TK.Per ekor kambing di jual 3 pemuda sama ED dan TK seharga Rp 1.300.000," ujar Husni. Para pelaku, lanjut Husni, akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun."Polsek Hamparan Perak masih ingin mengembangkan kasus pencurian kambing ini.Kita duga ketiga pemuda ini sudah sering mencuri kambing-kambing di sini," tandasnya.(BS04)