Beritasumut.com-Gara-gara ditinggal pergi sang istri, Candra Parlindungan Silaban (33) tega melampiaskan nafsu bejatnya terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 7 tahun, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.Aksi pencabulan yang dilakukan Candra diketahui orangtua korban.Bersama dengan warga, orang tua korban mendatangi rumah Candra di Jalan SM Raja, Pasar IV, Kecamatan Medan Amplas. Candra pun menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.Mendapat informasi dari warga, Polsek Patumbak langsung turun ke TKP mengamankan pelaku.Di Polsek Patumbak, Candra mengakui perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap korbannya. "Anak itu umurnya 7 tahun, sudah 3 kali kulakukan. Ini semua gara-gara istriku pergi lari sama mantan pacarnya.Jadi aku merasa kesepian.Tempatnya di rumahku, karena anak itu sering main kesini," ujar Candra, Rabu (27/4/2016).Menurut Kanit Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi, pelaku pekerjaannya sebagai sopir angkot. Peristiwa pencabulan terhadap bocah umur 7 tahun dilakukannya pada Senin (25/4/2016) kemarin. "Setelah ketahuan sama orang tua korban dan warga, pelaku langsung di hajar warga," terang Fery, seraya menambahkan jika pelaku dikenakan pasal 82 Jo 76 huruf E UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (BS04)