Beritasumut.com-Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis resmi dipecat dari jabatannya,Selasa (26/04/2016). Kini jabatannya digantikan oleh AKP Dedy Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Phakpak Bharat. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, Selasa (26/04/2016)."Hari ini AKP Ichwan Lubis resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pasca dirinya terlibat kasus TPPU dari narkoba. Jabatannya digantikan oleh AKP Dedy Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Phakpak Bharat," ujar Helfi Assegaf. Saat ditanya perkembangan kasus AKP Ichwan Lubis, Helfi menyebutkan hingga saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik BNN Pusat dan dilakukan penahanan."Kasusnya terus berjalan di BNN Pusat. Yang bersangkutan saat ini tetap ditahan. Jadi sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 22 April lalu. Sedangkan sidang kode etik akan dilaksanakan setelah inkrah dan dapat kekuatan sesuai isi Pasal 22 ayat 2 Perkap 14 Tahun 2011. Bunyinya sanksi administrasi berupa rekomendasi PTDH yang dimaksud dalam Pasal 21 ayat 3 diputuskan melalui sidang kode etik setelah terlebih dahulu dibuktikan pelanggaran pidananya lewat peradilan umum sampai putusan pengadilan," tandasnya.(BS01)