Beritasumut.com-Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Raden Budi Winarso memastikan akan segera mencopot AKP IL. Kasat Narkoba Polres Belawan yang ditangkap Badan Narkotika Nasiona (BNN) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari transaksi narkoba."Besok yang bersangkutan itu saya copot dari jabatannya. Selanjutnya, akan dilakukan proses hukum setibanya di Medan dan akan langsung dijemput oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) di bandara," kata Raden Budi Winarso, kepada wartawan, Sabtu (23/04/2016).Kapolda mengakui, apa yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Belawan itu selama ini memang tidak terpantau. Namun, setelah BNN melakukan penangkapan itu, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri ini menyebut kasusnya saat ini sedang dalam penyelidikan dan penelusuran. "Saya sudah menelusurinya, saat ini sedang dalam pengembangan untuk menindaklanjuti apa yang dilakukan oleh BNN, meskipun saya belum tahu perkembangannya hingga saat ini. Tetapi dengan kejadian ini sudah pasti yang bersangkutan saya proses," tegasnya.Dia juga menyebut, tidak tertutup kemungkinan ada sejumlah personel lain yang terlibat. "Pasti, pasti ada yang terlibat tetapi itu masih penyelidikan kalau saya sebutkan sekarang nanti pada kabur lagi orangnya," bebernya.Dia mengakui, langkah BNN untuk menelusuri aliran dana dari salah satu nara pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lubukpakam bernama Tony sudah benar. "Iya, itu benar yang bersangkutan menerima aliran dana dari Napi LP Lubuk Pakam yang diamankan BNN sebelumnya," terangnya.(BS01)