TNI AL Amankan Kapal Besar Pencuri Ikan, 29 Orang ABK Ditangkap

Herman - Sabtu, 23 April 2016 16:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_TNI-AL-Amankan-Kapal-Besar-Pencuri-Ikan--29-Orang-ABK-Ditangkap.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS04
ABK Kapal FV HUA LI-8 yang ditangkap di perairan Aceh.
Beritasumut.com-TNI AL menangkap kapal besar FV HUA LI-8, di perairan Aceh, Jumat (22/04/2016). Penangkapan kapal berbendera China tersebut bermula dari informasi yang diterima TNI AL terkait adanya kapal besar yang berlayar dan diduga melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia."Setelah mendapat informasi kita melakukan penyisiran di perairan Aceh, dan kita menemukan ada kapal yang sedang melakukan pencurian ikan. Penyisiran ini dilakukan dengan KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus 384 yang kemudian menangkap kapal FV HUA LI-8 dan digiring ke dermaga Pelabuhan Belawan," ujar Danlantamal I Belawan Brigjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto, kepada wartawan, Sabtu (23/04/2016).Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, 29 orang ABK turut diamankan. Dari jumlah tersebut 25 orang merupakan warga negara China dan 4 lainnya merupakan warga negara Indonesia. "Kapal ini merupakan buron interpol. Dan kita masih akan melakukan pemeriksaan terhadap 29 ABK-nya. Selanjutnya akan kita koordinadikan dengan pihak terkait," sebutnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Dit Polair Polda Kepri Tangkap Pencuri 10 Ton Kabel Bawah Laut