Beritasumut.com-Kasat Narkoba Polres Belawan AKP IL yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Kamis (21/04/2016) menjalani pemeriksaan di Markas BNN, di Jakarta.Hal ini disampaikam Direktur Prekusor dan Psikotropika (P2) Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra, saat dikonfirmasi wartawan dari Medan, Jumat (22/4/2016). "Yang bersangkutan (AKP IL) saat ini memang kita periksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari sejumlah pelaku narkoba di Sumut," kata Anjan.Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut ini, menyebutkan, pemeriksaan yang bersangkutan terkait penangkapan terhadap tersangka Toni alias Togi Bandar Narkoba di Kota Medan yang selama ini mendekam di sel tahanan LP Lubukpakam yang mendapatkan fasilitas mewah dari petugas lapas.Diketahui sebelumnya, pada 25 Maret 2016, BNN melakukan penggerebekan di Lapas Lubukpakam dan meringkus tersangka Toni alias Togi. Dari hasil pengembangan BNN kemudian meringkus tersangka seorang ibu rumah tangga bernama Tjun Hin alias A hin alias Mirnawati (34), di kediamannya di Jalan Sempurna, Komplek City Residen, Helvetia, Nomor A8, Helvetia, pada Jumat (01/04/2016).(BS04)