Beritasumut.com-Unit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menyelidiki kasus dugaaan korupsi pengadaan 6 unit kapal ikan di Sibolga dan Tapanuli Tengah senilai Rp 8 miliar yang melibatkan Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut dari awal tahun 2016.Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Poldasu AKBP Mangantar Perdamaen Nainggolan mengatakan, tingkat penyelidikkan kasus ini sudah naik ke penyidik. "Jadi untuk tersangkanya belum di tetapkan. Karena Tipikor masih menyelidiki 6 orang rekanan yang menjadi pemenang tender dan Diskanla Sumut. Sejauh ini yang baru diperiksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ZW dan MB Bagian Kuasa Pengguna Anggaran(KPA)," terang Mangantar, Kamis (21/04/2016).Dikatakannya, Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal ikan ini.Sebelumnya, Anggota DPRD Sumut Komisi A Burhanudin Siregar berharap agar Subdit III/Tipikor Poldasu Sumut dapat membongkar kasus korupsi ini."Jadi kami berharap kasus itu bisa diselesaikan Tipikor Poldasu," ujar Burhanudin saat ditemui dalam rangka kunjungan kerja (kunker) di Mapolda Sumut.(BS04)