Begini Kronologis Terbongkarnya Sindikat Pemalsu SIM Antarprovinsi

Herman - Kamis, 21 April 2016 16:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Begini-Kronologis-Terbongkarnya-Sindikat-SIM-Palsu-Antarprovinsi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ilustrasi
Beritasumut.com- Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono SIK SH MH, mengatakan, setelah menerima laporan korban Satreskrim Polresta Medan yang dipimpinnya langsung bergerak cepat dalam membongkar sindikat pemalsu SIM tersebut.Kemudian setelah dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan yang sudah dilakukan terungkap bahwa Budi Pranoto selaku pemilik kursus mengemudi LLK SRI KRISNA melakukan pengurusan SIM palsu tersebut melalui temannya bernama Mustafa Fadli, kemudian Mustafa Fadli menyerahkan kepada Sugiarti alias Ugi dan setelah dari Sugiarti lalu diserahkan kembali kepada Nur Aminullah als Amin (PNS SatLantas Polresta Medan), kemudian Nur Aminullah menyerahkan kembali kepada Agam.Tidak sampai di situ saja, kemudian Agam kembali menyerahkan kepada Heru untuk dilakukan pencetakan SIM,  setelah SIM selesai di cetak, lalu Agam menyerahkan SIM tersebut yang sudah tercetak diserahkan kepada Budi Pranoto dan Mustafa Fadli.Menurut Aldi, pada saat dilakukan penangkapan terhadap Mustafa Fadli, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni 51 lembar SIM golongan A, B dan C terbitan Polda Aceh, 2 lembar KTP Pemohon SIM, Berkas kesehatan, Pasphoto pemohon 4 lembar dan 2 buah buku ekspedisi. "Berdasarkan keterangan dari tersangka Mustafa Fadli diketahui selain dirinya dapat melakukan pengurusan SIM palsu yang diterbitkan di Kota Medan. Mustafa Fadli juga bersedia mengurus SIM terbitan Aceh," ujar Aldi, kepada wartawan, Kamis (21/04/2016).Menurut pengakuan Mustafa Fadli mereka melakukan penjaringan melalui pesanan SIM dari perorangan, biro jasa dan melalui kursus sekolah mengemudi yang ada di Medan. Setelah mendapatkan data dan pashoto calon pemesan SIM Aceh berikut uang pengurusan SIM Aceh nya, lalu Mustafa Fadli menyerahkan data tersebut kepada Mardanis alias Anis untuk selanjutnya Mardanis meneruskan kepada Aiptu  Muliono yang bertugas di Polres Aceh Tenggara, Bripka Afrizal Murdani di Polres Aceh Jaya dan Aipda Mugianto di Polres Aceh Tengah.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Salah Alamat Surat, DPRD Batal Lakukan Rapat Dengar Pendapat

Berita

Operasi Patuh Toba 2016 Sat Lantas Polres Binjai Sidang di Tempat

Berita

Hari Ini, DPRD Panggil Yayasan Dharma Bakti, Polres dan Disdikpora Deli Serdang

Berita

Ditilang, Pengendara Ini Mengaku Malas Urus SIM karena Pernah Gagal Tes

Berita

Kasatlantas Polres Deli Serdang : Sertifikat Mengemudi Bisa Darimana Saja

Berita

Yayasan Dharma Bakti: Tidak Ada MoU dengan Satuan Lantas Polres Deli Serdang