Polresta Medan Ungkap Sindikat Pemalsu SIM Antarprovinsi

Herman - Kamis, 21 April 2016 16:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Polresta-Medan-Ungkap-Sindikat-Pemalsu-SIM-Antarprovinsi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ilustrasi
Beritasumut.com-Polresta Medan berhasil mengungkap sindikat pemalsu surat izin mengemudi (SIM) antarprovinsi. Pengungkapan itu berawal dari kecurigaan petugas yang merasa heran beberapa pengendara yang terjaring ketika petugas Satlantas Polresta Medan mengelar razia, pengendara itu memiliki SIM tapi tanpa pernah hadir berfoto di Satlantas Polresta Medan.Pengungkapan dan penyidikan pembuatan SIM Palsu berdasarkan laporan Fransiska Laura Monika dengan nomor : LP / 314 / II / 2016 / Resta Medan tanggal 4 Februari 2016.Menurut informasi, awalnya korban Fransiska Laura Monika ketika itu sedang mengikuti kursus mengemudi dengan membayar senilai Rp 1.300.000, biaya itu sudah termasuk dengan SIM A yang didapatnya melalui sekolah mengemudi LLK SRI KRISNA milik tersangka Budi Pranoto, setelah Fransiska (pelapor) memberikan identitas berikut pasphoto dan uang (berkas) diberikan, maka SIM dalam beberapa hari sudah selesai dan langsung diberikan kepada Fransiska.Anehnya, Fransiska sama sekali tidak ada melalui test uji coba (praktik lapangan) dan difoto oleh Sat Lantas Polresta Medan. Karena merasa ada kejanggalan Fransiska membuat laporan pengaduan ke SPK Polresta Medan.Para tersangka sindikat pemalsu SIM yang diamankan yaknni Budi Pranoto, Mustafa Fadli, Sugiarti als Ugi, Nur Aminullah als Amin. Sementara tersangka Agam dan Heru belum berhasil ditangkap. "Terbongkarnya kasus pemalsuan SIM antar Provinsi ini berkat laporan dari korban, setelah di lakukan proses penyidikan dan penyelidikan, maka kita berhasil mengamankan ke empat tersangka sindikat pemalsu SIM. Sementara tersangka Agam dan Heru belum berhasil ditangkap," ungkap Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono SIK SH MH, didampingi Kasat Lantas Kompol T Rizal Maulana SH SIK, Kamis (21/04/2016).Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, MHum membenarkan pihaknya berhasil membongkar Sindikat pemalsu SIM antarpovinsi di Medan. "Tersangka pemalsuan SIM di Kota Medan terungkap ketika korban merasa heran tanpa pernah hadir berfoto di Sat Lantas Polresta Medan, kok bisa terbit SIMnya," sebutnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Salah Alamat Surat, DPRD Batal Lakukan Rapat Dengar Pendapat

Berita

Operasi Patuh Toba 2016 Sat Lantas Polres Binjai Sidang di Tempat

Berita

Hari Ini, DPRD Panggil Yayasan Dharma Bakti, Polres dan Disdikpora Deli Serdang

Berita

Ditilang, Pengendara Ini Mengaku Malas Urus SIM karena Pernah Gagal Tes

Berita

Kasatlantas Polres Deli Serdang : Sertifikat Mengemudi Bisa Darimana Saja

Berita

Yayasan Dharma Bakti: Tidak Ada MoU dengan Satuan Lantas Polres Deli Serdang