Beritasumut.com-Polresta Medan mengantisipasi adanya potensi kerusuhan dalam sidang perdana kasus tewasnya kader Ikatan Pemuda Karya (IPK), Kamis (21/04/2016).Tampak sejumlah polisi melakukan penjagaan ketat di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jalan Pengadilan. Juga terlihat massa IPK berkumpul di Lapangan Benteng, tepat di depan PN Medan.Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, bersama Kasat Sabhara, Kompol Siswandi sembari menyetop anggota IPK yang tidak mengenakan helm di depan PN Medan itu. Bahkan, polisi menerapkan tilang di tempatMardiaz ketika diwawancarai mengaku tindakan tilang ditempat dilakukan untuk menegakkan peraturan. Kata Mardiaz, mereka yang tidak tertib lalu lintas akan ditindak. "Sudah banyak yang kami tilang sejak pagi tadi. Kebanyakan dari mereka tidak mengenakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya," tandas mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini.Sidang perdana ini menghadirkan empat orang 4 terdakwa di eruangan Cakra 1. Saat hendak memasuki ruang sidangJaksa Penuntut Umum (JPU), Randi Hamonangan Tambunan pun di kawal ketat Anggota Polresta Medan. (BS04)