Bebaskan Pacar dari Ancaman Penjara, Personil Sat Res Narkoba Tebing Tinggi Buron

Herman - Rabu, 20 April 2016 20:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Bebaskan-Pacar-dari-Ancaman-Penjara--Personil-Sat-Res-Narkoba-Tebing-Tinggi-Buron.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ilustrasi
Beritasumut.com-Seorang personil Sat Res Narkoba Aiptu Mangasi saat ini menjadi buronan polisi. Pasalnya, oknum polisi yang bertugas di Polres Tebing Tinggi tersebut membawa kabur Veny yang ditangkap atas penyalahgunaan narkoba saat pemeriksaan. Aiptu Mangasi yang menjadi juru periksa (juper) ketika itu, belakangan diketahui memiliki hubungan asmara dengan Veny."Mereka (Aiptu Mangasi dan Veny) itu pacaran. Sepertinya mereka sudah lama menjalin hubungan. Dia (Veny) pas dibawa kabur masih dalam pemeriksaan jupernya dia. Karena pacaran orang ini, Veny meminta Mangasi untuk mengeluarkannya. Biasanya itu, namanya orang pacaran. Tapi caranya salah," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, yang didampingi Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, Rabu (20/04/2016)Disebutkan Helfi Assegaf, perbuatan Aiptu Mangasi jelas telah mencoreng institusi kepolisian. Karena menyalahgunakan wewenangnya sebagai penegak hukum. Lantas, sejumlah sanksi pun tengah disiapkan untuknya. "Dia jelas penyalahgunakan wewenangnya. Sanksi jelas ada, tapi nanti tunggu keputusan sidangnya apa," katanya.Namun hingga kini, Aiptu Mangasi TP Marpaung masih belum diketahui keberadaannya. Saat ini, Mangasi masih dalam pencarian. Sementara, petugas piket jaga yang dinilai lalai lepasnya tersangka narkoba, turut diperiksa Propam Polres Tebingtinggi. "Kalau si Veny sudah ditangkap. Tapi kalau si Mangasi belum ditangkap, dia masih dalam pencarian. Untuk petugas jaga piketnya malam itu semua sudah diperiksa Propam," beber Helfi.Atas pelariannya itu, katanya, Aiptu Mangasi masuk dalam daftar polisi disersi. "Disersi dia itu. Sudah tak mau lagi jadi polisi dia itu," tukasnya.Terpisah, atas perbuatannya itu jelas telah membuat malu Kapolres Tebingtinggi AKBP Slamet Loesiono. Dia menjadi pusing, lantaran merasa gagal dalam mendidik anggota. "Iya benar dia telah membawa kabur tahanan, tapi sudah berhasil ditangkap lagi. Saya juga nggak mau bilang kalau mereka punya hubungan pribadi," katanya.Terkait hubungan pacaran di antara keduanya, dia enggan berkomentar. "Itu kamu yang bilang ya, bukan saya. Saya jelas mendidik anggota dengan baik di sini, tapi kejadian itu di luar kemampuan saya," tandas Slamet dengan nada meninggi.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diiming-imingi Upah Rp 10 Juta, Anggota TNI Jadi Kurir Sabu

Berita

Polresta Medan Bongkar Peredaran Narkoba Antar Propinsi di Simalingkar Medan

Berita

Peredaran Narkoba di Lapas Lubuk Pakam Berantai

Berita

Sempat Kejar-Kejaran, Pengedar Narkoba Ini Diringkus Polisi

Berita

Polres Deli Serdang Selidiki Transaksi Narkoba di Lapas Lubuk Pakam

Berita

Ditangkap di Lapas, Tiga Napi Kasus Narkoba Diserahkan ke Polres Deli Serdang