Lakukan Pungli, Empat Pemalak Diamankan Poldasu

- Rabu, 20 April 2016 18:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Lakukan-Pungli--Empat-Pemalak-Diamankan-Poldasu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut/Ilustrasi
Pemalakan
Beritasumut.com-Petugas Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengamankan empat pemalak dengan modus melakukan pungutan liar (pungli). Empat orang yang diamankan yakni, Hendra (29), Amir Hamzah Siregar (23), Mahyudi Rangkuti (42) dan Ilham Rangkuti (27). 

Keempatnya diamankan dari sejumlah tempat di antaranya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tanjungmorawa, Jalan Medan-Binjai Simpang Kompos KM 12 dan Jalan Seruwei, Kecamatan Medan Labuhan. 

Para tersangka melakukan tindakan kriminal yang beragam, seperti meminta uang parkir bulanan, uang keamanan dan meminta uang secara paksa kepada sopir agar diperbolehkan lewat.Barang bukti yang turut diamankan yakni, tiga lembar surat retribusi, dua lembar kwitansi distribusi bulan Mei 2016, empat lembar kwitansi kosong SPSI dan puluhan ribu uang tunai. 

Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan, para tersangka yang diamankan kerap melakukan pemerasan, pengancaman, kejahatan jalanan, pungli serta kejahatan lain yang mengganggu ketertiban umum.Dikatakan Faisal, dalam beraksi para tersangka kerap meminta imbalan berkisar Rp5 ribu hingga ratusan ribu rupiah, agar truk korban bisa diberi jalan, atau sebagai uang keamanan dan uang parkir bulanan.

"Mereka mengancam si korban tidak boleh lewat jika tidak korban tidak memberi mereka uang. Para tersangka juga kerap melukai dan tidak sedikit berujung ke penganiayaan," sebut Faisal, Rabu (20/4) siang.

Mantan Kasubdit IV/Renakta tersebut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban premanisme dan pungutan liar, agar memberi efek jera kepada para pelaku."Jangan takut untuk melapor, saksi akan kita lindungi," katanya.(BS01) 


Tag:

Berita Terkait

Berita

Sempat Ditunda, Penerbangan Tujuan Bandara Silangit Kembali Normal

Berita

IMM Desak Kapolda Sumut Mundur

Berita

Gubsu dan Pangdam Layat Korban Tewas Bentrok di Karo

Berita

TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura

Berita

Pemerintah Pusat Beri Perhatian Besar di Sumut, Masyarakat Diminta Jaga Stabilitas Keamanan

Berita

Pasca Kerusuhan Tanjung Balai, Gubsu Imbau Perkuat Koordinasi Lintas Agama