Beritasumut.com-Setelah beberapa kali gagal mengeksekusi Mantan Plt Bupati Toba Samosir (Tobasa) LP, Sabtu (16/04/2016) kemarin, Polda Sumut akhirnya mengirim dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokes) untuk mengecek langsung kondisi kesehatan tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBD TA 2004 sebesar Rp 3 miliar tersebut.Hal itu seperti diungkapkan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf, yang turut mendampingi dokter Bid Dokes menjenguk LP di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta. "Iya, kemarin (Sabtu) itu bersama dokter dalam (Bid Dokes) mengecek aja kondisinya di rumah sakit. Jadi kondisinya saat ini memang masih sakit (Jantung)," ujarnya, Senin (18/04/2016).Setelah pemeriksaan kesehatan tersebut, dia belum belum bisa memastikan kapan penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldas Sumut akan mengeksekusi LP. "Belum taulah kapan kita panggil lagi. Tunggu sampai sehat betul, baru nanti dipanggil untuk dieksekusi," tandas Helfi.Sebelumnya diberitakan, untuk ketiga kalinya, penyerahan LP ke jaksa oleh penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut gagal dilakukan. Janji penyerahan tersangka dugaan korupsi DAK dan DAU yang bersumber dari APBD TA 2004 sebesar Rp3 miliar, Kamis (14/4) tak jadi dilakukan. Gagalnya penyerahan mantan Plt Bupati Tobasa tersebut, usai penyidik mendapat pesan singkat dari pihak keluarga tersangka yang menyebutkannya sedang sakit. "Gagal diserahkan dia. SMS dari keluarganya bilang dia sakit dan saat ini sedang di opname," ungkap Kasubdit III/Tipikor, AKBP Nicolas Lilipaly, Kamis (14/04/2016).Selain Kamis (14/04/2016), penyidik juga telah menjadwalkan penyerahan LP pada Rabu (23/03/2016) dan Rabu (10/02/2016) . Namun, dengan alasan sakit LP pun gagal dieksekusi ke jaksa.(BS01)