Beritasumut.com-Tiga orang warga negara asing (WNA) diduga asal Malaysia ditangkap Polsek Helvetia, Sabtu (16/04/2016). Hal ini setelah ketiganya masing-masing HD, KL dan SKS dilaporkan oleh ELF (23), warga Jalan Pukat, Kelurahan Panai Hilir ke Polsek Helvetia atas kasus pemerkosaan.Saat membuat laporan, ELF mengaku telah diperkosa secara bergantian di kamar ruangan (room) 21, karaoke SG, Jalan Kapten Muslim Medan, Sabtu (16/04/2016). Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menyerahkan ketiganya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Medan. Sedangkan korban, dibawa untuk visum ke RS Bhayangkara."Ada memang kemarin seorang wanita buat laporan. Tapi karena belum ada visumnya, kita sarankan buat visum dulu. Tapi kurang tahu saya, apakah terlapornya itu warga negara Malaysia atau enggak," ucap sumber di Sentra Pelayanan Kemasyarakatan Terpadu (SPKT) Polresta Medan, kepada wartawan, Minggu (17/04/2016).Sementara, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto belum memberikan keterangan resmi mengenai diamankannya tiga WNA atas kasus dugaan pemerkosaan itu.(BS04)