Mamma Ingatkan Masyarakat Menjadi Konsumen Cerdas

- Kamis, 14 April 2016 23:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Mamma-Ingatkan-Masyarakat-Menjadi-Konsumen-Cerdas.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut/Ist
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Syahrul Mamma
Beritasumut.com-Petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPBJ) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) menemukan ratusan ribu produk nonpangan yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), Kamis (14/04/2016).

Banyaknya barang tak ber-SNI tersebut membuat Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Syahrul Mamma, mengingatkan untuk menjadi konsumen cerdas dan hanya membeli barang dan jasa yang sudah memenuhi ketentuan. "Saya mengimbau konsumen untuk menjadi Konsumen Cerdas, yang bersikap kritis sebelum membeli dan mengonsumsi barang dan jasa yang dijual di pasar dan hanya membeli barang dan jasa yang sudah memenuhi ketentuan," terang Syahrul seperti dilansir dari situs kemendag.go.id.

Syahrul berharap bahwa para pelaku usaha dapat semakin memahami dan mematuhi ketentuan perundang-undangan, sehingga ke depan tidak ada lagi produk yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku beredar di pasar dalam negeri.

Menurut Syahrul, kegiatan pengawasan yang dilakukan pihaknya hari ini adalah wujud aktif pemerintah untuk melindungi konsumen dari beredarnya produk-produk nonpangan yang tidak memenuhi ketentuan. "Sidak ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan barang beredar tanpa menimbulkan dampak negatif akibat pengawasan, serta untuk mendapatkan informasi secara langsung dan riil mengenai peredaran produk-produk tertentu," terangnya.

Selain untuk memberikan jaminan bahwa hak konsumen terlindungi dengan produk-produk yang sesuai standar SNI, kegiatan pengawasan dapat meningkatkan daya saing."Pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dengan menghasilkan produk bermutu sesuai ketentuan yang berlaku dan menciptakan iklim perdagangan dalam negeri yang sehat dan kondusif," imbuhnya.

Pemerintah akan bersinergi dan berkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan barang beredar dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Petugas PPBJ dan PPNS-PK akan turun ke lapangan dalam melakukan pengawasan, termasuk melakukan edukasi dan pembinaan.(BS02)


Tag:
SNI

Berita Terkait

Berita

Youthpreneur Academy 2025: The Founder’s Path for Practical Entrepreneurial Success, FEB USU Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Sukses

Berita

ULBI Kembali Buka Program Ikatan Dinas PosIND Bagi 100 Mahasiswa

Berita

Dukung Keberlanjutan Perikanan, Mahasiswa UPER Rancang Prototipe Bisnis Hasil Tangkap Laut

Berita

Revisi UU TNI, DPR Bakal Bahas Larangan TNI Berbisnis

Berita

Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil

Berita

Josniko Tarigan Bantah Pungli di Jalan Jamin Ginting