Beritasumut.com-Petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPBJ) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) menemukan ratusan ribu produk nonpangan yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), Kamis (14/04/2016).Banyaknya barang tak ber-SNI tersebut membuat Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Syahrul Mamma, mengingatkan untuk menjadi konsumen cerdas dan hanya membeli barang dan jasa yang sudah memenuhi ketentuan. "Saya mengimbau konsumen untuk menjadi Konsumen Cerdas, yang bersikap kritis sebelum membeli dan mengonsumsi barang dan jasa yang dijual di pasar dan hanya membeli barang dan jasa yang sudah memenuhi ketentuan," terang Syahrul seperti dilansir dari situs kemendag.go.id.Syahrul berharap bahwa para pelaku usaha dapat semakin memahami dan mematuhi ketentuan perundang-undangan, sehingga ke depan tidak ada lagi produk yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku beredar di pasar dalam negeri.Menurut Syahrul, kegiatan pengawasan yang dilakukan pihaknya hari ini adalah wujud aktif pemerintah untuk melindungi konsumen dari beredarnya produk-produk nonpangan yang tidak memenuhi ketentuan. "Sidak ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan barang beredar tanpa menimbulkan dampak negatif akibat pengawasan, serta untuk mendapatkan informasi secara langsung dan riil mengenai peredaran produk-produk tertentu," terangnya.Selain untuk memberikan jaminan bahwa hak konsumen terlindungi dengan produk-produk yang sesuai standar SNI, kegiatan pengawasan dapat meningkatkan daya saing."Pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dengan menghasilkan produk bermutu sesuai ketentuan yang berlaku dan menciptakan iklim perdagangan dalam negeri yang sehat dan kondusif," imbuhnya.Pemerintah akan bersinergi dan berkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan barang beredar dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Petugas PPBJ dan PPNS-PK akan turun ke lapangan dalam melakukan pengawasan, termasuk melakukan edukasi dan pembinaan.(BS02)