Beritasumut.com-Untuk ketiga kalinya, penyerahan mantan Bupati Toba Samosir (Tobasa) LP kembali gagal dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut (Poldasu). Semula, Polda Sumut berencana menyerahkan LP ke Kejaksaan hari ini, Kamis (14/04/2016).Kasubdit Tipikor Dit Res Krimsus Polda Sumut AKBP Nicolas, mengatakan, kegagalan yang ketiga kalinya ini dikarenakan LP sakit. Pemberitahuan ini disampaikan kepada penyidik melalui pesan singkat dari pihak keluarga tersangka yang menyebutkannya sedang sakit. "Gagal diserahkan dia. SMS dari keluarganya bilang dia sakit dan saat ini sedang di opname," ucapnya.Nicolas menyebutkan, dalam pesan singkat tersebut pihak keluarga tersangka kasus dugaan korupsi DAK dan DAU, yang bersumber dari APBD TA 2004 sebesar Rp3 miliar tersebut juga menyampaikan kalau LP sakit jantung. "Hari ini pun pengacaranya mau memberikan surat tentang penyakitnya," ungkapnya.Saat disinggung di rumah sakit mama LP dirawat, Nicolas mengaku belum mengetahuinya. Pasalnya, pihaknya belum menerima surat secara resmi oleh pengacara yang bersangkutan. "Belum tahu. Kita belum menerima surat resmi dari pengacaranya," ujarnya.Bahkan, saat disinggung kapan pihaknya akan menjadwalkan kembali menyerahkan LP ke jaksa, Nicolas kembali mengaku tidak tahu. "Tanya Tuhan la bro. Kan dia masih sakit ini," pungkasnya.Selain Kamis (14/04/2016), penyidik juga telah menjadwalkan penyerahan LP pada Rabu (23/03/2016) dan Rabu (10/02/2016. Namun, dengan alasan sakit LP pun gagal dieksekusi ke jaksa.(BS04)