Sebut Seluruh Anggota DPRD Sumut Terima Suap

KPK akan Dalami Pernyataan Sekwan Sumut Randiman Tarigan

Herman - Kamis, 14 April 2016 16:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_-KPK-akan-Dalami-Pernyataan-Sekwan-Sumut-Randiman-Tarigan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS03
Komisioner KPK Alexander Mawarta
Beritasumut.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pernyataan Sekretaris Dewan (Sekwan) Sumut Randiman Tarigan yang mengatakan semua anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang berjumlah 100 orang menerima suap. Hal ini dikatakan Pimpinan KPK Alexander Mawarta saat berada di Medan, Kamis (14/04/2016)."Masih didalami apakah seluruh anggota dewan yang seratus itu seluruhnya jadi tersangka nantinya. Artinya setiap fakta-fakta yang terungkap di persidangan akan kita telusuri," ujar Alexander.Dikatakan Alexander belum dapat memastikan apakah seluruh anggota DPRD Sumut nantinya ditetapkan jadi tersangka terkait dugaan menerima suap berupa "uang ketok" dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait persetujuan APBD 2014. Menurut Alexander meskipun telah ada fakta-fakta persidangan dari pengakuan Randiman Tarigan pihaknya tetap harus memilah-milah peran dari mereka."Tentunya kita harus memilah-milah. Kita akan dalami apakah mereka terlibat secara langsung dalam proses negosiasi sejak awal dan ikut menentukan besaran fee nya. Atau hanya ikut menerima saja. Tentu itu butuh pendalaman. Kita akan melihat dengan hati-hati. Jadi mungkin ini bisa menjawab pertanyaan warga sumut kenapa kita baru proses yang ini dan kenapa yang lain belum," ujarnya.Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan mengatakan Semua anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 turut menerima suap untuk memuluskan APBD 2014. Hal ini disampaikan Randiman saat bersaksi untuk terdakwa Ketua DPRD Sumut (nonaktif) Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Purnomo, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Chaidir Ritonga, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/04/2016).(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi

Berita

Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto

Berita

Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah

Berita

Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos

Berita

Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas

Berita

KPK Periksa Lagi Eks Ketua DPRD Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Smart City