Beritasumut.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam, Setia Budi Irianto akan diperiksa, Kamis (14/04/2016)."Untuk definitif tergantung SK, pemeriksaan Kalapas dan KPLP dilakukan hari ini Kamis. Baru kemarin bertugas, tadi sudah dibentuk tim ketuanya Badaruddin," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yosep.Untuk salon yang ditemukan di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, lanjut Yosep, tidak melanggar aturan. Hal ini diutarakan Yosep setelah kunjungan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM. "Kalau salon itu untuk setiap UPT menurut Undang-undang kita harus melakukan pembinaan baik mental dan kenterampilan. Salon dibenarkan untuk keterampilan, salon tidak melanggar aturan untuk regenerasi. Sudah ada yang dipindahkan ke lapas wanita jadi guru. Bahkan yang sudah bebas sudah buka salon," terang Yosep usai meninjai Lapas Kelas II B Lubuk Pakam.Terkait karaoke, Yosep mengakui dirinya baru mengetahui ada ruangan karaoke di lapas Lubuk Pakam pada tanggal 25 Maret lalu atau sehari setelah penggerebekkan tim gabungan. Setelah mengetahui ada ruang karaoke tersebut dirinya pun langsung memerintahkan anggottanya ke lapas untuk melihat langsnung ruang karaoke. "Kalau masalah karaoke itu pada tanggal 25 setelah razia tanggal 24 baru saya tau. Saya perintahkan Kabid untuk melihat dan menfoto semuanya. Besok paginya melapor dan sorenya saya perintahkan untuk dibekukan. Untuk karaoke tidak dibenarkan, saya baru tau kali ini ada karaoke di lapas untuk Sumut," ujarnya.(BS05)