Beritasumut.com-Nasib naas dialami oleh dua petugas pajak KKP Sibolga, Sumatera Utara, Toga Parada Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase.Niat hati ingin menagih utang tunggakan pajak, keduanya malah tewas di tangan penunggak pajak, Agusman Lahagu alias Al alias Ama Tety (45).Al yang juga seorang pengusaha getah menunggak pajak hingga Rp 14 miliar."Jadi, yang jelas pengusaha ini didatangi petugas pajak dua orang. Mereka mendatanginya untuk menagih utang dari tunggakan pajak pelaku sebanyak Rp 14 miliar," kata Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua, Selasa (12/04/2016).Toga Parada Fransriano Siahaan adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN), sementara Soza Nolo Lase merupakan seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga. Kapolres Nias menyebut keduanya ditusuk AL hingga tewas menggunakan pisau.Ketika ditagih membayar tunggakan pajaknya, AL meminta kedua petugas pajak ini pindah ke sebuah tempat berupa pondok. Lokasinya didekat tempat usaha pelaku."Sampai di situ, pelaku duduk di antara petugas pajak itu lalu diambilnya pisau yang telah disiapkannya. Setelah itu ditancapkannya ke badannya kedua korban," terang BazawatoAl sendiri langsung menyerahkan ke Kantor Polres Nias dan mengakui perbuatannya."Dia mengakui perbuatannya. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Kita sudah periksa saksi yakni dari karyawannya pelaku," jelas Bazawato."Ketika saya menikam keduanya, Sozanolo sempat kabur, tetapi saya berhasil mengejar Sozanolo dan menikam tengkuknya dengan pisau. Setelah dia jatuh, kepalanya saya pukul dengan batu hingga tewas. Sedangkan Toga Parada yang hendak kabur saya kejar, dan akibat tergelincir ketika melewati jalan tanjakan di gudang saya, dia saya dapat dan pukul kepalanya dengan batu hingga tewas," papar Al menceritakan kronologis perbuatannya.(BS02-Bs)