Beritasumut.com-Geram dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh Syahrial (33) warga Jalan Seksama Kelurahan Sitirejo, Medan Kota, warga Jalan Selamat Kelurahan Harjosari II Medan Amplas meluapkan amarahnya dengan menghajar pelaku.Aksi amuk massa ini terjadi saat Syahrial bersama dengan Tamba mencuri ban mobil pick up di salah satu gudang milik Sahat Marpaung, Selasa (12/04/2016).Tamba sendiri berhasil kabur saat Syahrial dihajar warga.Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi menjelaskan, pihaknya langsung mengamankan Syahrial usai mendapat informasi dari warga."Syahrial mengaku mencuri baru sekali ini, karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumahnya.Dia anak paling tua, katanya ibunya sedang sakit, sementara ayahnya sudah meninggal," jelas Ferry."Karena aksi pencuriannya ini, Syahrial bakal dikenakan pasal 363 (1) sub 362 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sementara temannya, Tamba masih dalam pengejaran kami," pungkas Ferry.(BS05)