Beritasumut.com-Rencana Polresta Medan untuk menertibkan pedagang kartu paket internet yang berjualan di mobil sehingga memakan badan jalan ditolak hampir seluruh pedagang."Ya, kami kan parkir di jalan, kalau dibilang membuat kemacetan saya rasa tidak, dan inikan soal parkir, ranahnya Dishub (Dinas Perhubungan), kenapa polisi pula yang mau menertibkan," kata Bayu (28), pedagang kartu internet di mobil yang menolak rencana polisi tersebut, kepada wartawan, Selasa (12/04/2016).Hal senada juga disampaikan Parlin (26), pedagang kartu internet di Jalan Pancing Medan. Dia berharap penertiban itu tidak sampai terjadi."Janganlah sampai kami ditertibkan, kami kan nggak buat macet," katanya.Sebelumnya, Polresta Medan menghimbau kepada seluruh penjual kartu paket internet yang biasa menggunakan kendaraan roda empat di pinggir jalan raya, agar mematuhi peraturan lalu lintas.Bila dalam tiga hari ke depan, masih ditemukan ada penjual kartu paket internet yang mobilnya memakan badan jalan, polisi akan menilang kendaraan tersebut."Diberi waktu tiga hari, bila masih ada yang melanggar akan ditilang," ucap Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.Kata dia, himbauan ini diberikan karena kendaraan pedagang kartu tersebut memakan bahu jalan sehingga jadi penyebab kemacetan.Adapun sejumlah lokasi yang bakal ditertibkan, diantaranya yakni di Jalan Dr Mansyur Medan, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pancing, Halat dan Gedung Arca dan lainnya.(BS01)