Beritasumut.com-Kemenkumham Sumut mengancam bakal memecat Kepala Lapas (Kalapas) dan petugas lapas Lubuk Pakam jika terlibat dalam kasus narkoba yang melibatkan TG, warga binaan lapas."Apabila ada unsur keterlibatan maka pihaknya akan memberikan sanksi dan pemecatan termasuk kalapas dan petugas lapasnya, bahkan dirinya juga telah memberitahukan tentang permasalahan tersebut langsung ke Dirjen Pas Kemenkumham," ujar ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut Ayub kepada wartawan, Senin (11/04/2016). Begitupun, lanjut Ayub, dalam pemberantasan peredaran narkoba di mana satu diantara pengendalian dilakukan di dalam lapas maupun rutan, pihaknya tetap melakukan kordinasi dengan pihak BNN, Polisi dan TNI untuk melakukan razia di lapas maupun rutan.Begitu juga dengan anjing pelacak pihaknya juga telah mengajukan hal tersebut kepada pimpinan, untuk melakukan pendeteksian adanya peredaran narkotika di lapas dan rutan. (BS03)