Beritasumut.com-Pihak Kemenkumham Sumatera Utara telah melakukan koordinasi dengan BNN terkait adanya temuan keterlibatan warga binaan di Lapas Lubuk Pakam berinisial TG yang terindikasi sebagai pengatur pendistribusian narkotika jenis sabu asal luar negeri."Kita telah melakukan koordinasi bahkan warga binaan tersebut telah dialihkan penahanannya menjadi tahanan BNN Sumut," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut Ayub kepada wartawan usai menghadiri keterangan pers yang disampaikan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di salah satu rumah yang dihuni oleh Achin yang merupakan satu dari lima tersangka yang tertangkap oleh pihak BNN, Senin (11/04/2016).Lebih jauh Kakanwil Kemenkumham Sumut menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Lubuk Pakam dan jajarannya, sekaitan tertangkapnya TG dan adanya informasi di dalam lapas ada fasilitas khusus yang diterima TG yang merupakan napi kasus narkotika dengan masa hukuman 9 tahun.(BS03)