Beritasumut.com-Petugas Polsek Binjai Selatan menangkap dua wanita dan tiga orang pria yang diduga sedang mempersiapkan pesta sabu di Binjai, Minggu (10/04/2016). Penangkapan ini saat berlangsung operasi bersinar berhasil menangkap di Rumah Komplek D, Green Leaf, Jalan Sei Lepan, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan. Saat penangkapan, polisi menemunkan barang bukti dua paket sabu seberat 1,46 gram dan dua alat bong, kaca pirex dan pipet.Kanit Polsek Binjai Selatan Ipda Irfan Pane yang memimpin operasi bersinar 2016 tersebut, mengatakan, dua wanita S boru D (25), warga Jalan Selamat, Kelurahan Harjo Sari 1, Simpang Limun, Kota Medan dan UL (20), warga Desa Sambi Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Sementara tiga rekan prianya masing-masing RI (30), warga Jalan Jawa, Kelurahan Damai, Binjai Utara, DI (23), warga Jalan Pembina, Kelurahan Berngam, Binjai Kota dan B (25), warga Jalan Semi 3, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan. Kelimanya dibawa ke Polsek Binjai untuk menjalani pemeriksaan.Kapolsek Binjai Selatan Kompol Saiful Bahri melalui Kanit Reskrim Ipda Irfan Pane, mengatakan, akan mengembangkan kasus narkoba ini. "Kita akan menelusuri darimana kelimanya mendapatkan sabu yang hendak dikonsumsi," ujarnya.(BS04)