Beritasumut.com-Peredaran dan pengguna narkotika di Sumut terus meningkat sejak tahun 2013 hingga 20 persen, meski penindakan berupa penangkapan terus dilakukan.Dari data dihimpun menyebutkan, peningkatan pengguna dan peredaran narkotika tersebut dirangkum berdasarkan jumlah kasus dan tersangka yang diamankan Polda Sumut dan jajarannya sejak tahun 2013 hingga saat ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, Minggu (10/04/2016), mengatakan dari rangkuman penangkapan yang dilakukan dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan penggunaan narkotika di Wilayah Sumut."Ini terungkap dari jumlah tersangka yang ditangkap dan jumlah kasus yang diungkap Polda Sumut dan jajaranya," katanya.
Dijelaskannya, pada tahun 2013, jumlah tersangka yang diamankan Polisi sebanyak 4209 orang dengan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 108,85 kilogram (Kg). Dari jumlah itu diketahui pengguna narkotika jenis sabu lebih mendominasi yakni 3.019 orang.Kemudian, pada tahun 2014, jumlah pengguna narkoba yang diamankan sebanyak 4828 orang dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 93,21 Kg sabu-sabu, 2.138,51 Kg Ganja, 275, biji Ganja, 110.022 Ekstasi dan 6.743 pil Happy Five.
"Dari semua tersangka itu, klasifikasinya adalah pengguna, bandar dan pengedar narkoba. Kita jadikan menjadi pengguna atau yang terkontaminasi," terangnya.(BS01)