Bertitasumut.com- Polsek Medan Timur menggerebek salah satu rumah di Jalan Masjid Taufik Gang Samudera Medan perjuangan. Dalam aksi penggerebekan tersebut, Polsek Medan berhasil menemukan barang bukti berupa 44 bungkus ganja kering yang tersimpan dalam amplop. Sayangnya, bandar narkoba berhasil kabur saat digerebek petugas."Kita temukan 44 amplop ganja kering yang tersimpan di dompet di salah satu rumah tempat para bandar nongkrong," ungkap Kapolsek Medan Timur Komisaris BL Malau didampingi Kanit Iptu Ucok Nugraha Rambe, Kamis (7/4/2016).Selain ganja kering, Malau menambahkan, petugas juga mendapati barang bukti berupa alat isap sabu seperti bong, sabu paket kecil, uang Rp 40.000, timbangan digital, ratusan klip plastik serta dua sepeda motor BK 5141 IA dan BK 4417 AAQW."Untuk saat ini barang bukti yang kita dapati diamankan di Polsek Medan Timur. Kami akan kembangkan terus kasus ini guna untuk mencari tahu pemiliknya," tegas.(BS04)