Beritasumut.com-Aksi yang dilakukan koki satu ini tidak layak ditiru.Puji Azhari alias Puji (28), pria yang berprofesi sebagai salah satu koki rumah makan itu terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsekta Medan Kota. Pasalnya, ia mencoba menodai salah seorang perawat berinisial LS (26) di kamar kosnya, Jalan Brigjen Katamso Lorong Amal, Kelurahan Suka Raja, Medan Maimun, Rabu (06/04/2016) malam kemarin.Ceritanya, korban baru saja pulang dari rumah sakit menuju kamar kosnya. Tiba-tiba saat korban membuka pintu, pelaku langsung menyergapnya. Seketika pelaku membekap mulut korban dan menindihnya. Lantaran korban melawan, pelaku terpaksa memukul wajahnya, mencekik lehernya, dan memar di bagian dadanya. Tak ingin keperawanannya direnggut, LS berontak sekuat tenaga hingga akhirnya berhasil keluar dari kamar kosnya. Korban menjerit dan warga berhamburan keluar. Pelaku yang masih berada di dalam kamar terpaksa dikurung oleh warga. Warga akhirnya menghubungi Polsekta Medan Kota dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pelaku mencoba memperkosa korban hingga mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya. Namun korban berhasil melarikan diri dari dalam kamar. "Pelaku merupakan tetangga kos korban. Saat beraksi pelaku memakai penutup wajah. Kemudian menyergapnya dan mencoba melakukan perkosaan. Korban berhasil melarikan diri dan pelaku dikurung warga di dalam kamar," ujar AKP Martualesi, Kamis (07/04/2016). Dikatakan dia lagi, barang bukti yang diamankan yakni sehelai kain warna orange penutup wajah pelaku, satu masker warna hitam dan satu gunting."Barang bukti yang kita amankan sehelai kain warna orange, sebuah masker dan satu gunting. Untuk tersangka dijerat Pasal 285 KUHPidana junto Pasal 53 dengan ancaman 12 tahun penjara," tutup Martualesi.(BS01)