Beritasumut.com- Deny Syahputra (32), tahanan yang Kabur dari Rutan Pancur Batu pada November Tahun 2015 akhirnya kembali berhasil diringkus Polsek Sunggal.Deny ditangkap di rumah neneknya di Jalan Kelambir V, Gang Sekata, Sunggal, Selasa (5/4/2016).Sebelumnya, pada November tahun lalu, bersama 14 tahanan lain Deny kabur usai menjebol teralis besi rutan Pancur Batu saat petugas sedang melakukan kebaktian.Kapolsek Sunggal Komisaris Harry Azhar mengatakan, Deny ditangkap setelah ada informasi dari masyarakat."Deny Syahputra tidak ada melakukan perlawanan saat kami tangkap," ujar Azhar.Saat diinterogasi petugas, Deny mengaku setelah berhasil kabur dari rutan, dirinya bersembunyi di bawah kolong Jembatan Kampung Lalang.Dia juga sempat sembunyi di tempat kerabatnya di Pematangsiantar, sebelum ke rumah neneknya.Deny yang terjerat kasus narkoba, saat ini dibawah ke kantor Polsek sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(BS04)